Header Ads

Landasan dan Tujuan Pancasila



1. LANDASAN PENDIDIKAN PANCASILA

a. Landasan Historis
b. Landasan Kultural
c. Landasan Yuridis
d. Landasan Filosofis

a. LANDASAN HISTORIS
Secara historis, nilai-nilai Pancasila telah dimiliki dan dilaksanakan oleh bangsa Indonesia sejak dahulu kala.

         Pengakuan terhadap adanya Tuhan
         Sikap tolong menolong, menghormati
         Persatuan dan kesatuan adanya beberapa kerajaan besar (Sriwijaya, Majapahit).
         Gotong Royong, musyawarah mufakat.
         Mengakui, menghormati hak dan kewajiban

b. LANDASAN KULTURAL
         Nilai – nilai Pancasila digali dari budaya dan peradapan bangsa Indonesia yang telah berurat, berakar dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia
         Nilai-nilai itu sebagai buah pikiran dan gagasan dasar bangsa Indonesia tentang kehidupan yang dianggap baik
         Tata nilai kehidupan sosial dan tata nilai kehidupan kerohanian sebagai budaya dan peradapan bangsa yang memberi corak, watak dan ciri masyarakat dan bangsa Indonesia yang membedakan dengan bangsa lain


c. LANDASAN YURIDIS
  1. Pembukaan UUD 1945 alinea IV
  2. UUD 1945 pasal 31 ayat 1 dan 3 (Amandemen)
  3. Kep. Dirjen Depdiknas No.38/Dikti/Kep/2002 tentang Rambu-rambu pelaksanaan mata kuliah pengembangan kepribadian di Perguruan Tinggi

d. LANDASAN FILOSOFIS

Ir. Soekarno ( 1 Juni 1945).
  “Pancasila adalah hasil perenungan jiwa yang mendalam. Pancasila itu adalah isi jiwa bangsa Indonesia. Kalau filsafat itu adalah “isi jiwa (sesuatu) bangsa”, maka filsafat itu adalah filsafat bangsa jadi, Pancasila itu adalah filsafat bangsa Indonesia.”

Fridrich Hegel:
   “Pancasila adalah satu sintesa negara yang lahir daripada satu anti tesa”.

Anjuran Pancasila adalah suatu sistem filsafat semua kelima sila adalah tersusun dalam suatu perumusan fikiran filsafat yang harmonis

2. TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA
a. Tujuan Nasional.
b. Tujuan Pendidikan Nasional.
c. Tujuan Pendidikan Pancasila.

  1. TUJUAN NASIONAL
Dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945 :
v     Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
v     Memajukan  kesejahteraan umum
v     Mencerdaskan kehidupan bangsa
v     Ikut serta melaksanakan ketertiban dunia

  1. TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL
UU No. 2/1989 jo UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
“Pendidikan Nasional untuk meningkatkan kualitas manuisa Indonesia yaitu manusia yang bertaqwa terhadap Tuhan YME, berbudi pekerti luhur, berkepribadian mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, trampil, berdisiplin, beretas kerja profesional, bertangungjawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani”.

Pendidikan Nasional harus menumbuhkan jiwa patriotik dan mempertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan dan kesetiakawanan sosial serta kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap menghargai jasa para pahlawan serta berorientasi ke masa depan.

  1. TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA
Kep. Dirjen No. 38/DIKTI/Kep/2002 tetang : Rambu-rambu pelaksanaan Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi, dinyatakan bahwa Pendidikan Pancasila bertujuan :
  1. Mengantarkan mahasiswa memiliki kemampuan untuk mengambil sikap bertanggungjawab sesuai dengan nuraninya
  2. Mengantarkan mahasiswa memiliki kemampuan untuk mengenali masalah hidup dan kesejahteraan serta cara-cara pemecahannya
  3. Mengantarkan mahasiswa mampu mengenali perubahan-perubahan dan perkembengan IPTEK dan Seni
  4. Mengantarkan mahasiswa memiliki kemampuan untuk memakai sejarah dan nilai-nilai budaya untuk menggalang persatuan Indonesia.

1 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.